Sabtu, 23 November 2024

Presiden Minta Masyarakat Kawal Pengusutan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden saat kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019). Foto: Twitter @Jokowi

Joko Widodo Presiden mengapresiasi kinerja Tim Polri yang menetapkan dua orang tersangka pelaku penyerang Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supaya proses pengusutan itu tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, Presiden minta seluruh pihak mengawal sampai tuntas.

Jokowi juga berharap, pada tahap awal penyidikan, masyarakat jangan berspekulasi negatif.

“Peristiwa itu kan sudah dua tahun, dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kami tentu sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri. Tapi, yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif,” ujar Presiden di sela kegiatan kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengimbau masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk membuktikan tersangka benar-benar pelaku, sekaligus mengungkap motifnya.

“Sekarang kan baru proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka. Nanti kita ikuti terus, kawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat ketemu. Berikanlah Polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku, motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Polri sudah menetapkan dua orang berinisial RM dan RB sebagai tersangka penyerang Novel Baswedan.

Sekarang, kedua tersangka yang merupakan anggota Korps Brigade Mobil (Brimob), menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Sekadar informasi, Selasa (11/4/2017), Novel Baswedan jadi korban aksi teror, selepas Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat siraman air keras, mata Penyidik KPK itu mengalami cedera serius, sehingga harus menjalani serangkaian operasi medis di Singapura General Hospital.

Sesudah 2,5 tahun peristiwa itu berlalu, Polri mulai menemukan petunjuk penting untuk mengungkap kasus tersebut, dengan adanya dua orang tersangka eksekutor penyiram air keras.(rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs