Jumat, 22 November 2024

Lima KA Lewat Daop Madiun Terlambat Imbas Gangguan Sinyal

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Sebanyak lima kereta api yang melewati wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terlambat tiba di stasiun hingga lebih dari satu jam dari jadwal, imbas dari gangguan perangkat persinyalan di wilayah PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta.

Ixfan Hendriwintoko Manager Humas KAI Daop 7 Madiun mengatakan, gangguan perangkat persinyalan di wilayah Daop 1 Jakarta tersebut karena adanya sambaran petir.

“Akibatnya pelayanan persinyalan tidak bisa beroperasi dengan sempurna. Selanjutnya dilakukan penanganan dan persinyalan telah kembali normal pada Sabtu pukul 09.45 WIB,” ujar Ixfan kepada wartawan di Madiun, Sabtu (28/12/2019), dilansir Antara.

Adapun, lima KA yang mengalami keterlambatan adalah KA Mutiara Selatan relasi Gambir-Malang terlambat 140 menit, KA Majapahit relasi Pasarsenen-Malang terlambat 155 menit, KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar terlambat 13 menit.

Kemudian, KA Anjasmoro relasi Pasar Senen-Jombang terlambat 72 menit, dan KA Gajayana relasi Gambir-Malang terlambat 162 menit.

“Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan tersebut. Bagi para pengguna jasa yang terdampak gangguan di atas 60 menit, dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea sebesar 100 persen sesuai harga tiket,” kata dia.

Selain itu, bagi konsumen yang mengalami keterlambatan lebih dari tiga jam juga mendapatkan layanan service recovery berupa pemberian makanan dan minuman.

Pihaknya menegaskan keterlambatan sejumlah perjalanan KA yang melewati Daop 7 Madiun tersebut tidak mengganggu jalannya angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang sedang berlangsung.

Sesuai data, selama 19-26 Desember 2019, PT KAI Daop 7 Madiun telah melayani 18.571 penumpang yang naik atau berangkat. Jumlah itu naik 19 persen dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 15.046 penumpang.

Sedangkan penumpang turun atau datang, PT KAI Daop 7 Madiun telah melayani sebanyak 16.821 penumpang. Jumlah itu naik sebesar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 14.57 penumpang.

PT KAI menetapkan masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 selama 18 hari yakni mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. (ant/ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs