Sabtu, 23 November 2024

Polisi Ungkap Pengemudi Lamborghini Penodong Senjata Api Hindari Pajak

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Kompol Andi Sinjaya Ghalib Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengecek kondisi mobil mewah Lamborghini milik pelaku penodong pelajar SMA dengan senjata api yang disita dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). Foto: Antara

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tindak penipuan bermoduskan menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi Lamborghini penodong pelajar SMA menggunakan sejata api.

“Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan,” kata Kompol Andy Sinjaya Ghalib Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu malam.

Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye disita Polres Metro Jakarta Selatan dari AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.

“Supercar” tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKP, tetapi bukan atas nama AM selaku pemilik.

Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan kendaraan supercar yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan.

“Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilenya,” ujar Andi.

Andi menjelaskan dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama inisal AR.

Dari hasil penelusuran tersebut terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya.

Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.

Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.

“Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan yang pentingkan kamu dapat uangnya,” ungkap Andi.

Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.

Dan pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.

“Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut,” ucap Andi.

Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.

“Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya,” tutur Andi.

Sebelumnya pengemudi Lamborghini AM alias M (44) mengaku tidak senang dengan kata-kata “wah mobil bos” yang dilontarkan kedua pelajar SMA hingga nekad melakukan aksi koboi dengan menodongkan dan menembakkan senjata api ke udara.

“Iya itu yang dia (pelaku) sampaikan ke kita, bahwa dia emosi tidak terima dengan kata-kata anak muda tersebut kemudian mengeluarkan tembakan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

AM ditangkap dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah dilaporkan oleh orang tua pelajar yang menjadi korban penodongan senjata api di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019).

Kedua pelajar SMA tersebut AI dan IZ mengalami trauma pascakejadian penodongan oleh pelaku tersebut.

Kronologi penodongan tersebut terjadi saat AI dan IZ berjalan di kawasan Kemang pada Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu AM, pengemudi Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR melintas.

Lalu kedua pelajar tersebut bercanda dan meneriaki “wah mobil bos” lalu tertawa.

AM merasa diteriaki oleh kedua pelajar tersebut dan tidak terima dengan kalimat yang dilontarkan, yakni “wah mobil bos”.

Rupanya si pemilik kendaraan tidak terima lalu turun dan mengeluarkan kata-kata yang tidak baik kepada pelajar. Pelaku lalu menyuruh pelajar tersebut berhenti tetapi tidak diindahkan oleh kedua pelajar tersebut, hingga akhirnya yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas.

“Itu satu kali, yang pertama,” kata Yusri.

Lalu pelaku mengejar kedua pelajar yang terus berjalan menghindar. Lagi-lagi pengemudi Lambo meletupkan senjata apinya ke udara untuk memaksa pelajar itu berhenti dan minta maaf.

“Keduanya dikejar, diletupkan lagi satu kali, dipaksa disuruh jongkok, si pelajar tidak mau diletupkan lagi senjata apinya, jadi tiga kali,” kata Yusri.

Ulah pelaku tersebut lalu dilaporkan oleh orang tua pelajar, hingga akhirnya pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

AM ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang pada Senin (24/12) malam. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti STNK, plat nomor kendaraan B 27 AYR, tiga selongsong senjata api, satu senjata api berserta magazen dan sembilan butir peluru aktif.

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs