Jumat, 22 November 2024

Kakorlantas: Perlu Tambah Rambu di Lokasi Kecelakaan Bus Sriwijaya

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Irjen Pol. Istiono Kakorlantas Polri (kedua dari kiri) meninjau lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang menewaskan 28 orang di Sungai Lematang, Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019). Foto: Dok Korlantas Polri

Irjen Pol. Istiono Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyatakan perlu penambahan rambu peringatan di sekitar jalan raya Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjadi lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya menewaskan 28 orang.

“Trek ini menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/12/2019), seperti dilansir Antara.

Istiono menuturkan petugas harus menambah tanda peringatan dan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari terulang kembali kecelakaan fatal.

Polisi jenderal bintang dua itu, menyebutkan wilayah lokasi kecelakaan tersebut memiliki karakter jalur tanjakan, turunan, serta kondisi tikungan tajam.

“Pengendara dituntut konsentrasi kuat saat berkendara di sekitar lokasi,” ujar Istiono seraya menambahkan kondisi kendaraan pun harus prima.

Istiono sempat meninjau lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di Sungai Lematang, Pagar Alam, serta menjenguk korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Besemah, Pagar Alam.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban luka dan meninggal dunia.

Istiono juga menyampaikan petugas meminta keterangan kepada tiga saksi korban luka ringan yang menyebutkan bus sempat bermasalah sebelum jatuh ke sungai.

Saat ini, petugas mengolah tempat kejadian perkara dengan melibatkan tim TAA dari Polda Sumsel sehingga akan mendapatkan analisa lengkap untuk mencari penyebab kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun. (ant/dwi/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs