Sabtu, 23 November 2024

BBPJN VIII Rekomendasikan Jalan Raya Porong Segera Ditutup

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Jalan Raya Porong. Foto: dok suarasurabaya.net

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII merekomendasikan penutupan Jalan Raya Porong saat Libur Natal dan Tahun Baru, dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan arteri Porong.

Apalagi di musim hujan seperti sekarang, Jalan Raya Porong itu seringkali banjir. Belum lagi, jalan yang menurut BBPJN VIII sudah mengalami penurunan sekitar 2 meter itu bergelombang dan berlubang.

“Jadi jalan arteri Porong itu sudah selesai. Harusnya Jalan Porong sudah ditutup dialihkan ke arteri itu. Kami sudah mengirim surat beberapa kali ke Dishub Jatim, tapi belum ditutup,” ujar Achmad Subki Kepala BBPJN VIII, Jumat (20/12/2019).

Dia mengakui, Jalan Raya Porong sebenarnya sudah sejak beberapa waktu lalu akan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Ini karena pemerintah pusat sudah membangun Jalan Arteri Porong yang sudah beroperasi secara fungsional. Namun, kata Subki, Pemprov Jatim belum tandatangani serah terimanya.

Meski sudah akan dilepas BBPJN (tidak lagi menjadi jalan nasional) tapi pemeliharaan jalan memang masih menjadi kewenangan BBPJN VIII, padahal pemeliharaan jalan itu sudah tidak menjadi prioritas.

Subki menduga belum ditandatanganinya serah terima jalan dan masih dibukanya Jalan Raya Porong itu karena banyaknya desakan masyarakat tetap membuka jalan itu karena memang lebih dekat.

Jalan Raya Porong masih menjadi akses penghubung terdekat dari tengah kota Sidoarjo ke Kecamatan Tanggulangin. Masyarakat yang tinggal di sekitar sana memang masih memilih lewat jalan ini.

“Memang masih banyak yang lewat situ, kebanyakan motor. Tapi nanti kalau sudah ada hujan-hujanan, lalu banjir, baru beralih ke jalan Arteri Porong,” katanya.(den/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs