Sabtu, 23 November 2024

Presiden: Tidak Boleh Ada Larangan Merayakan Hari Besar Keagamaan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden meninjau lokasi ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden menegaskan Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan setiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

Maka dari itu, Presiden berharap tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang, melarang perayaan hari besar agama yang diakui di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sesi dialog dengan wartawan, di Borneo C Ballroom, Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Rabu (18/12/2019), merespon kabar adanya larangan perayaan Natal di dua kabupaten Sumatera Barat.

“Konstitusi negara kita menjamin. Sudah jelas kok, tegas itu di konstitusi. Jadi enggak perlu saya jawab, konstitusi kita sudah menjamin memeluk agama dan menjalankan menurut kepercayaan masing-masing itu sudah dijamin konstitusi. Enggak perlu ada yang diragukan mengenai itu,” tegas Presiden.

Sebelumnya, saat memimpin rapat terbatas soal persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/12/2019), Presiden menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga ingin kerukunan antaranak bangsa tetap terjalin seperti sekarang.

“Saya minta TNI, Polri, dan BIN terus bersinergi melakukan tindakan pencegahan atau penangkalan dari setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2020 ini,” tuturnya.

Selain itu, Jokowi minta seluruh elemen masyarakat memperkuat nilai-nilai toleransi, nilai-nilai kerukunan, dan nilai-nilai persaudaraan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru.(rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs