Sabtu, 23 November 2024

Aksi Kejar-Kejaran Petugas PJR Menangkap Pengendara Pembawa Narkoba

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Barang bukti berupa 1 kotak hitam berisi alat hisap berserta sabu-sabu dan bekas pemakaian di dalam mobil pelaku. Foto: PJR Polda Jatim

Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim menangkap pengemudi yang kedapatan membawa narkoba di kawasan Kaliboto, Jember, Selasa (17/12/2019). Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dalam penangkapan seorang pelaku ini.

Kompol Dwi Sumrahadi Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim mengatakan, kejadian itu berawal saat tiga anggota PJR Unit 502 Sub Jember yakni Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, sepulang dari menghadiri rapat di Mapolda Jatim sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam perjalanan, tiba-tiba melihat mobil Agya warna putih dengan nopol B 234 HES melintas di wilayah Jatiroto atau Jalan Rata Tayeng dengan kecepatan tinggi tepatnya di daerah Jalan Raya Tayeng menuju ke timur. Karena mencurigakan, anggota kemudian mencoba mengejar dan melakukan pengecekan dengan aplikasi e-Tilang. Hasilnya, warna mobil tidak cocok dengan yang terdaftar di aplikasi.

“Saat dicek, warna mobil berwarna beda yakni hijau metalik bukan warna putih seperti yang terdaftar di aplikasi e-Tilang,” ujar Kompol Dwi saat dikonfirmasi suarasurabaya.net Selasa (17/12/2019) malam.


Mobil PJR Polda Jatim penyok setelah aksi kejar-kejaran dengan pelaku narkoba di kawasan Kaliboto, Jember, Selasa (17/12/2019). Foto: PJR Polda Jatim

Melihat data mobil yang mencurigakan, lalu petugas mengejar mobil yang dikendarai oleh Galih Nugroho (35) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember itu.

Menurut Dwi, saat petugas meminta agar pengemudi menepi, mobil patroli anggota malah ditabrak hingga penyok dan kabur lagi dengan putar balik arah. Kemudian aksi kejar-kejar tak terhindarkan.

“Karena pelaku melawan, maka dilakukan pengejaran,” katanya.

Dwi mengungkapkan, sesampai di simpang Kaliboto, Jember, pelaku yang panik, melanjutkan pelariannya hingga masuk ke jalan perkampungan dan hampir menabrak warga. Karena terpojok, pelaku menabrakkan mobilnya ke pagar rumah warga.


Pelaku narkoba yang ditangkap PJR Polda Jatim. Foto: PJR Polda Jatim

“Setelah kami lakukan pengejaran terus kendaraan terpojok dan berhenti di wilayah Batu Urip. Setelah tertangkap dan digeledah, petugas mendapati 1 kotak hitam berisi alat hisap berserta sabu-sabu dan bekas pemakaian,” kata Dwi.

Sekarang ini pelaku telah diserahkan oleh petugas PJR ke Polres Jember untuk pendalam penyelidikan. Terkait perkembangan kasus ini telah ditangani Satreskoba Polres Jember. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs