Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta semua pihak bersabar menunggu hasil kajian terkait pengembangan benih lobster.
Saat ini, belum ada regulasi terbaru yang resmi dikeluarkan terkait hal yang menimbulkan pro dan kontra akhir-akhir ini tersebut.
Siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Selasa (17/12/2019) menyebutkan kebijakan benih lobster masih dalam proses pengkajian dan memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan.
Untuk itu, KKP mengajak berbagai pihak bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.
KKP mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam, seperti dilansir Antara.
KKP juga mengemukakan di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.
Di sisi lain, sebut rilis, penyelundupan benih lobster untuk diekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.
Oleh karena itu, saat ini, KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi.
Selain itu, KKP juga meminta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.
Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.
Sebelumnya, Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan merupakan hal yang lumrah bila kebijakan yang dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), seperti terkait benih lobster, menghadapi tantangan dari sejumlah pihak.
“Semua kebijakan pasti akan menghadapi tantangan, ini hal lumrah,” katanya.
Edhy menyatakan pihaknya mendorong pembudi daya perikanan melakukan pembesaran lobster. (ant/dwi)