Jumat, 22 November 2024

Kementerian PPPA Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Pertama di Jatim

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Vennetia Ryckerens Danes Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian PPPA, meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di sekitar kawasan industri Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER), pada Jumat (12/12/2019). Foto: Istimewa

Vennetia Ryckerens Danes Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) pertama di Jawa Timur. Peresmian itu diadakan di sekitar kawasan industri Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER), pada Jumat (12/12/2019).

Dengan adanya RP3, Vennetia berharap para perempuan yang bekerja di kawasan industri, mendapatkan fasilitas sekaligus pelayanan kesehatan yang selama ini kurang disoroti.

Terlebih lagi, RP3 ini menjadi salah satu program yang dicanangkan Kementerian PPPA, untuk menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“(Program RP3 ini) untuk dapat mengupayakan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi pekerja perempuan, dalam rangka implementasi program unggulan yang dikenal dengan 3END’s, yaitu End Violence Against Women and Children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), End Human Traffickin (akhiri perdagangan manusia) dan End Barriers To Economic Justice (akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan),” ujar Vennetia.

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa negara mempunyai fungsi untuk mendorong terwujudnya kenyamanan bagi warganya. Khususnya masyarakat pekerja yang rentan terhadap kekerasan seksual.

Diketahui, Kementerian PPPA menginsiasi pembentukan model RP3 di Kawasan Industri. Tahun 2019, RP3 telah terbentuk di 5 kawasan industri yaitu di Cakung, Karawang, Pasuruan, Bintan dan Cilegon. RP3 merupakan layanan yang difasilitasi dengan ruang konsultasi dan pengaduan bagi pekerja, beserta ruangan laktasi.

Peresmian RP3 ditandai dengan pemotongan pita oleh Vennetia Ryckerens Danes Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan bersama dengan Abdul Mujib Imron Wakil Bupati Pasuruan, Fattah Hidayat Direktur Utama PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan Lulis Irsyad Yusuf Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (PPT-PPA) sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan.

“Kami bangga dan berterimakasih kepada Kementerian PPPA yang telah memilih PIER sebagai kawasan industri pertama yang memiliki Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di wilayah Jawa Timur. Dengan adanya RP3 ini kami harapkan para pekerja perempuan di lingkungan PIER dan sekitarnya dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ujar Fattah Hidayat berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs