Sabtu, 23 November 2024

Lebih dari 12 Ribu Wajib Pajak Baru Terjaring Program Pemutihan di Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Antrean panjang di Kantor Samsat Kediri, Senin (23/9/2019). Foto: Humas Pemprov Jatim

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penggratisan bea balik nama kendaraan (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya berhasil menjaring 12 ribu wajib pajak baru.

Boedi Prijo Soeprajitno Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menyebutkan, ada 12.203 wajib pajak baru yang telah mendaftarkan kendaraan bermotornya di Jawa Timur.

Mereka, kata Boedi, adalah pemilik sepeda motor dan mobil yang terdaftar di luar Jatim. Dengan adanya program pemutihan ini mereka tergerak mendaftarkan kendaraannya di Jawa Timur.

“Artinya, dengan adanya 12.203 wajib pajak baru itu, ada potensi penerimaan sebesar Rp20,23 miliar untuk Pemprov Jatim pada tahun 2020 mendatang,” katanya, Rabu (11/12/2019).

Sejak pelaksanaan program inisiasi Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim pada 23 September 2019 lalu, sudah ada 1,5 juta wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan sampai Selasa (10/12/2019).

Total pendapatan yang telah masuk ke Bapenda Jatim pun mencapai Rp 689,9 miliar. Pendapatan ini, kata Boedi, sudah melebihi target Bapenda pada 2019 yang hanya Rp400 miliar.

“Sejauh ini, pencapaian pendapatan selama pemutihan sudah Rp689,9 miliar. Pembebasan denda pajak yang sudah kami berikan Rp71 miliar. Kami berterima kasih kepada para wajib pajak,” katanya.

Total angka pendapatan itu menurutnya masih akan terus bergerak akhir program pemutihan Sabtu (14/12/2019). Dia mengimbau masyarakat segera membayar pajak sebelum program ini ditutup.

Ada 46 kantor induk Samsat di Jawa Timur. Dua Samsat lainnya ada di kawasan kepulauan. Lalu ada 26 titik payment point, 57 titik Samsat Drive Thru, 22 titik Samsat Corner, dan 86 mobil Samsat keliling.

Selain itu juga ada 16.900 gerai indomaret yang sudah bekerja sama dengan Bapenda Jatim untuk melayani pembayaran PKB secara online di seluruh wilayah di Indonesia. Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan segera.(den/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs