Jumat, 22 November 2024

Warga Diminta Waspadai Jalur Ganda KA Nganjuk-Babatan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah pekerja dai PT KAI Daop 7 Madiun saat melakukan proses "switch over" (SO) atau pengalihan penggunaan jalur tahap II dari relasi Stasiun Nganjuk-Babadan sejauh 42 kilometer, Selasa (30/4/2019). Foto: Humas Daop Madiun

PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, meminta warga mewaspadai jalur kereta api terlebih lagi setelah beroperasinya jalur ganda Nganjuk-Babadan.

“Menjelang masa angkutan Lebaran 2019 serta aktifnya jalur ganda yang menghubungkan antara Stasiun Baron, Sukomoro, Nganjuk hingga Babadan beberapa waktu lalu, menjadikan jumlah perjalanan KA semakin bertambah. Hal tersebut supaya menjadi perhatian bagi warga masyarakat yang akan melintas di perlintasan KA,” kata Ixfan Hendriwintoko Manajer Humas Daop 7 Madiun dilansir Antara di Kediri, Selasa (7/5/2019).

Menurut dia, berdasarkan data di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 270 perlintasan resmi, 67 perlintasan liar dan 45 perlintasan tak sebidang (tiga flyover dan 42 underpass) dengan total terdapat 382 perlintasan.

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 114 disebutkan, bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup. Selanjutnya, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api yang akan lewat dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Apabila terjadi pelanggaran oleh pengemudi kendaraan, maka konsekuensinya adalah pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000 sesuai dengan pasal 296,” ujar Ixfan.

Lebih lanjut, Ixfan mengimbau kepada warga agar waspada dan taat terhadap aturan ketika akan melintas di perlintasan KA. Bagi warga yang akan melintas di perlintasan KA yang tidak berpalang pintu wajib untuk menengok kanan kiri terlebih dahulu, memastikan perlintasan yang akan dilalui aman.

“Sedangkan bagi warga yang akan melintas di perlintasan berpalang pintu agar bersabar dengan tidak menerobos palang pintu yang sudah mulai bergerak menutup dan ketika sinyal sudah menyala,” kata Ixfan.

Sebelumnya, setelah sempat terjadi penundaan, switch over tahap II jalur ganda dari Stasiun Nganjuk hingga Stasiun Babadan sejauh 42 kilometer telah dilakukan pada Selasa (30/4/2019).

Pendinasan jalur ganda ini merupakan lanjutan dari switch over (SO) tahap pertama yang sudah sukses dilakukan, Kamis (14/3/2019) yang menghubungkan antara Stasiun Baron, Sukomoro dan Nganjuk.

Proses SO dilakukan setelah KA 50 Turangga lewat, yaitu dengan menghapuskan/meluardinaskan persinyalan mekanik dan diganti dengan persinyalan elektri yang telah terpasang. Selain itu juga dilakukan pemasangan beberapa wesel untuk menyambungkan track yang baru.

Pengerjaan SO segmen Nganjuk-Babadan ini dilakukan oleh tim Satker dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa bagian Timur bersama tim dari KAI Daop 7 Madiun dengan rentang waktu pelaksanaan antara 100-160 menit, sesuai dengan window time yang telah ditetapkan oleh KAI.

Dengan tersambungnya jalur ganda dari Stasiun Babadan sampai Stasiun Baron, akan meningkatkan waktu tempuh perjalanan kereta api.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs