Sabtu, 23 November 2024

Presiden Melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pelantikan Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara dan M. Al Yasin Ali Wakil Gubernur Maluku Utara oleh Joko Widodo Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/5/2019). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Joko Widodo Presiden resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Gubernur dan wakil gubernur yang dilantik masing-masing ialah Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali. Keduanya dilantik berdasarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2019 tanggal 11 April 2019

Petikan surat keputusan tersebut diserahkan Joko Widodo Presiden kepada keduanya di Istana Merdeka, sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara.

Selama prosesi, mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres dengan turut didampingi oleh Jusuf Kalla Wakil Presiden dan Negeri Tjahjo Kumolo Menteri Dalam.

Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di Istana Negara. Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Joko Widodo Presiden dan Iriana Joko Widodo Ibu Negara serta Jusuf Kalla Wakil Presiden dan Jusuf Kalla Ibu Mufidah untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs