Sabtu, 23 November 2024

KPU Jatim Batal Daftar Rekapitulasi Nasional Besok Gara-Gara Ini

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur di hadapan wartawan di Hotel Singgasana, Jumat (10/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, awalnya jajarannya menargetkan pendaftaran hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tingkat provinsi untuk rekapitulasi tingkat nasional pada Sabtu (11/5/2019) besok. Tapi rencana itu batal.

KPU Jatim terpaksa menunda pendaftaran rekapitulasi tingkat nasional besok, karena sampai hari ini, Jumat (10/5/2019), proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Singgasana Surabaya belum tuntas.

Proses rekapitulasi yang awalnya ditargetkan selesai Kamis (9/5/2019) tidak tuntas sampai Jumat dini hari, menyisakan dua kabupaten di Madura. Yakni Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang. Plus rekapitulasi Kabupaten Pamekasan yang ditunda untuk penyandingan data.

Anam mengatakan, terjadi dinamika yang menurutnya menarik dalam proses rekapitulasi itu. Salah satunya yang terjadi saat rekapitulasi Kabupaten Pamekasan.

“Ini dinamika yang menarik. Bawaslu harus mengeluarkan rekomendasi, lalu kami lakukan pencermatan, pencocokan DA1 berita acara Kecamatan dengan kabupaten/kota (DB1). Sebelumnya ada Probolinggo dan Bondowoso, kemarin ada Pamekasan,” katanya, Jumat (10/5/2019).

Sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, KPU Jatim memulai penyandingan data hasil penghitungan suara perolehan suara di tingkat kecamatan dengan tingkat Kabupaten Pamekasan untuk menemukan solusi atas keberatan Partai Demokrat yang menduga terjadi kesalahan penghitungan.

KPU lantas melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk kabupaten yang tersisa. Kabupaten Sampang sudah tuntas, meski juga sempat diwarnai dengan keberatan dan penyampaian pendapat oleh saksi peserta pemilu.

Sampai KPU menyatakan rehat buka puasa tadi sore sekitar pukul 17.00 WIB, rekapitulasi Kabupaten Bangkalan baru sampai di tahapan pembacaan atau pelaporan hasil penghitungan perolehan suara di rapat pleno.

“Secara umum sangat lancar. Rata-rata sehari delapan kabupaten/kota. Hanya memang yang terakhir ini, untuk daerah Madura memang ada banyak masalah yang harus kami selesaikan,” ujar Anam ditemui di sela-sela rekapitulasi.

Dia mengatakan, KPU Jatim ingin semua permasalahan di kabupaten/kota tuntas di tingkat provinsi, sehingga tidak sampai “naik” ke rekapitulasi tingkat nasional.

“Sebenarnya Jatim ini termasuk provinsi paling awal yang melaksanakan rekap. Sebagian besar Provinsi lain baru kemarin, kami sudah enam hari lalu, karena kami menyadari Jatim ini ada 38 kabupaten/kota sehingga butuh waktu dan proses,” ujarnya.

Karena masih ada beberapa masalah yang perlu dituntaskan dalam rekapitulasi Kabupaten Madura, Anam mengatakan, dia akan menunda pendaftaran rekapitulasi tingkat nasional pada Minggu (12/5/2019) atau Senin (13/5/2019).(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs