Sabtu, 23 November 2024

Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Lampaui Target

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Data tingkat partisipasi masyarakat untuk Pemilu 2019. Foto: Dokumen KPU Provinsi Jatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menegaskan, tingkat partisipasi masyarakat pada hari-H pemungutan suara Pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu melampaui target.

“Target angka partisipasinya 80 persen. Syukurlah kenyataannya mencapai 82,5 persen,” kata Choirul Anam Ketua KPU Jatim di sela rapat pleno di Hotel Singgasana Surabaya seperti dilansir Antara pada Sabtu (11/5/2019).

Ia menyebutkan, daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 30.912.994 orang. Dari jumlah tersebut, partisipasi masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) lebih dari 25 juta orang.

Lebih rinci, pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 25.511.194 orang (82,53 persen) menggunakan hak pilih, sedangkan jumlah pemilih untuk memilih anggota DPR RI mencapai 25.430.673 orang (82,27 persen).

Berikutnya, jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam pemilihan anggota DPRD Provinsi Jatim mencapai 25.428.275 orang (82,26 persen), serta 25.456.378 orang (82,35 persen) menggunakan hak pilihnya memilih anggota DPD RI.

“Rata-rata, tingkat partisipasi masyarakat Jatim 82,35 persen atau jauh di atas target partisipasi masyarakat secara nasional sebesar 77,5 persen,” ucap Gogot Cahyo Baskoro anggota KPU Provinsi Jatim.

Jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2014 di Jatim, kata dia, juga meningkat tajam, yaitu pemilu anggota legislatif sebesar 75,11 persen dan pilpres mencapai 70 persen.

KPU Provinsi Jatim mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah menggunakan hak pilihnya. Ia berharap pemimpin maupun wakil rakyat yang terpilih dapat mengemban amanah sesuai dengan harapan.

Sementara itu, KPU Provinsi Jatim juga telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi. Seluruh daerah atau 38 kabupaten/kota telah direkapitulasi dan tinggal pembacaan berita acara, pengesahan, dan penandatanganan seluruh dokumen. Pembacaan ini dilakukan untuk semua jenis pemilihan umum.

Penyelesaian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi molor 2 hari dari jadwal semula, yakni mulai Minggu (5/5/2019) hingga Kamis (9/5/2019). Namun, pada akhirnya Rekapitulasi tingkat provinsi baru berakhir pada hari Sabtu (11/5/2019). (ant/bas)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs