Sabtu, 23 November 2024

Kemenkes Cari Data Penyebab Pasti Meninggalnya Petugas KPPS

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Nila Moeloek Menteri Kesehatan (kanan) memberikan penjelasan terkait respon Kemenkes atas meninggalnya ratusan Petugas KPPS Pemilu 2019, Selasa (14/5/2019), di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan Audit Medik dan Autopsi Verbal untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya ratusan Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.

Pernyataan itu disampaikan Nila Moeloek Menteri Kesehatan, siang hari ini, Selasa (14/5/2019), usai rapat bersama Menteri Dalam Negeri dan Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta.

Menkes mengatakan, dia sudah meminta seluruh kepala dinas kesehatan melakukan audit medik terhadap Petugas KPPS yang meninggal di rumah sakit.

Sampai sekarang, lanjut Nila Moeloek, sudah terkumpul data audit medik dari 25 provinsi. Dari data sementara itu, diketahui kasus Petugas KPPS meninggal terbanyak ada di Jawa Barat, kemudian Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Dilihat dari kelompok umur, kata Menkes, 54 persen yang meninggal berusia di atas 50 tahun.

Untuk penyebabnya, 51 persen karena penyakit kardiovaskular atau jantung, stroke, hipertensi, gagal pernafasan karena asma, gagal ginjal, diabetes melitus, dan sakit liver.

Penyebab meninggal lainnya, sebanyak sembilan persen dari total sementara, adalah karena kecelakaan.

Berdasarkan data KPU, sampai hari ini tercatat ada 485 orang Petugas KPPS yang meninggal dunia, dan 10.997 orang sakit.

“Kami minta seluruh kepala dinas kesehatan untuk melakukan audit medik, untuk mengetahui penyebab meninggalnya (Petugas KPPS) di rumah sakit yang jumlahnya mencapai 39 persen,” ujarnya di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Sementara itu, untuk autopsi verbal, Kemenkes akan bekerja sama dengan tim independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Autopsi verbal, kata Menkes, dilakukan untuk mencari tahu penyebab Petugas KPPS yang meninggal di luar rumah sakit.

Tim independen tersebut akan menanyakan penyebab meninggalnya Petugas KPPS kepada anggota keluarga, dan orang-orang sekitarnya.

Menkes menyebut, akurasi hasil autopsi verbal mencapai 80 persen.

Nantinya, fakta-fakta yang didapatkan dari audit medik dan autopsi verbal, akan menjadi masukan perbaikan tata cara serta batasan kerja Petugas KPPS. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs