Sabtu, 23 November 2024

Menko Polhukam Minta Pangdam dan Kapolda Cegah Massa ke Jakarta

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Wiranto Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) saat pidato di Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Wiranto Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) minta semua Pangdam dan Kapolda mencegah massa yang akan ke Jakarta 22 Mei 2019 pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu Presiden.

Pangdam dan Kapolda, kata Wiranto, harus bisa menyelesaikan masalah massa yang akan ke Jakarta di daerahnya masing-masing.

Menurut Wiranto, pencegahan massa ke Jakarta supaya tidak terjadi penumpukan dan rawnan terjadinya konflik sosial.

“Supaya tidak terjadi penumpukan massa dari daerah, tolong Pangdam dan Kapolda jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Selesaikan disana,” ujar Wiranto saat pidato di Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Kata dia, besaran penumpukan massa itu ketika daerah tidak bisa membendung mereka ke Jakarta.

“Jadi sinerginya disitu, pusat dan daerah bersinergi supaya mencegah adanya indikasi atau kecenderungan atau risiko konflik sosial dengan cara mencegah mereka atau selesaikan mereka di masing-masing tempat,” jelasnya.

Untuk itu,kata Wiranto, tiap-tiap desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi harus bisa menyelesaikan massayang akan menuju ke Jakarta sehingga tidak ada perembesan ke ibukota.

“Bebannya sudah terbagi, jelaskan ke masyarakat nggak perlu kesana, Pemilu sudah selesai, sudah ada hasilnya, percuma kesana. Puasa lagi, sahurnya dimana, buka pusanya dimana, pokoknya dimana nggak jelas, nggak mikir massa kembali,” kata Wiranto.

Wiranto mengatakan kalau KPU dan Bawaslu sejauh ini tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Sesuai rambu-rambu hukum dan tata tertib. Disana sini ada kekeliruan, disana sini ada kecurangan, selesaikan dengan cara-cara peraturan undang-undang. Tidak ada itu sistematis, terstruktur, masif, brutal. Seram sekali,” pungkas Wiranto.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs