Sabtu, 23 November 2024

Fahri Menilai Wiranto Tidak Paham Aturan Larang Massa ke Jakarta

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI menanggapi perintah Wiranto Menko Polhukam kepada Pangdam dan Kapolda agar tidak membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta.

Fahri mengatakan kalau sebelum 1998 perintah yang disampaikan Wiranto itu masih bisa berlaku.

“Sekarang UUD, UU dan seluruh perangkat hukum telah didesain untuk melindungi kebebasan rakyat untuk bergerak,” ujar Fahri saat dihubungi wartawan, Jumat (17/5/2019).

Dia menyayangkan Wiranto selaku Menko Polhukam tidak membaca adanya aturan yang melindungi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapatnya.

“Sayang Polhukam tidak lagi baca aturan itu. Semua yang dikatakan dia (Wiranto), adalah pendekatan kekuasaan. Itu salah,” kata Fahri yang juga inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI).

Fahri mempertanyakan mana ada hak perintah di Kementerian Polhukam untuk para aparat penegak hukum agar melarang masyarakat datang ke Jakarta. Justru perintah Wiranto itu dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat.

“Sayang sekali orang-orang ini nggak baca Undang-undang, dan konstitusi. Jangan mentok lalu pakai kekuasaan belaka,” tegas Fahri.

Oleh karena itu, dengan tegas Fahri mengatakan bahwa demokrasi itu bukan perubahan dari peluru tajam, ke peluru hampa dan pentungan, tapi perubahan pikiran bahwa keselamatan rakyat dan kebebasannya harus menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.

Kata Fahri, jika kaum liberal di belakang pendekatan keamanan, pastilah motifnya ideologis karena kebencian telah membutakan mata hati. Bahkan, demi ambisi ideologi, mereka rela menghancurkan demokrasi dan negara hukum untuk mengalahkan kelompok yang mereka benci.

“Negara dikorbankan demi ambisi berkuasa,” pungkas Fahri.

Sebelumnya, Wiranto Menko Polhukam memerintahkan Pangdam dan Kapolda, untuk tidak membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Menurut dia, langkah tersebut harus ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan di Ibukota, serta agar permasalahan di daerah tidak dibawa ke Jakarta.

Wiranto mengaku telah memberi perintah kepada personel polisi dan tentara agar menyimpan senjata mereka pada 22 Mei nanti agar kekacauan yang terjadi pada Mei 1998 silam tidak terulang kembali.

“Senapan simpan saja. Pakai pentungan saja. Itupun kalau perlu saja dipakai,” tegas Wiranto.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs