Sabtu, 23 November 2024

Polisi: Keterangan Tersangka Pembunuhan di Tanah Merah Tidak Sinkron dengan Terduga Kedua

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan barang bukti dan pelaku pembacokan di Tanah Merah, Kenjeran, Surabaya, Selasa (14/5/2019). Foto: Anggi/Dok. suarasurabaya.net

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Soeprayitno (53) di Jalan Tanah Merah Gang 2 Kenjeran, pada Jumat (10/5/2019) lalu. Usai terduga pelaku kedua menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, penyidik menemukan adanya ketidaksamaan keterangannya dengan pelaku.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, Choirul Anwar (32) tersangka pembunuhan sebelumnya mengaku bahwa ia mendatangi korban dengan temannya yang baru dikenal beberapa hari. Namun terduga pelaku kedua mengaku, bahwa dirinya bukan teman tersangka, melainkan kakak kandungnya.

“Di dalam rekaman CCTV itu, ada dua orang yang kita curigai. Tersangka sudah kami amankan, sedangkan satu lagi terduga pelaku yang kami imbau salah tidak salah untuk menyerahkan diri. Imbauan kami manjur, dia datang ke Polres. Ternyata yang bersangkutan ini mengaku masih ada ikatan saudara dengan tersangka. Yang tak lain kakak kandungnya,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Agus menilai ada ketidakjujuran dari tersangka kalau seseorang yang diajaknya menemui korban itu adalah kakaknya. Untuk itu, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk membenahi BAP tersangka. Sedangkan untuk status terduga pelaku kedua itu, sampai saat ini masih sebagai saksi.

“Perlu kita rekonstruksi nanti yang bener yang mana. Tentunya kita juga memerlukan pemeriksaan atau BAP secara lanjutan lagi terhadap tersangka. Kenapa kok beda keterangannya. Sampai saat ini untuk status kakaknya ini atau orang kedua di CCTV, masih saksi. Kita perlu mengkaji keterangan yang ada di lapangan,” jelasnya.

Sedangkan terkait motif yang sebelumnya karena sakit atau balas dendam, polisi juga belum bisa mengungkapkan apa alasan tersangka. Pihak kepolisian masih perlu menggalinya pelan-pelan.

“Ya gimana bisa tahu, ini saja keterangannya masih belum jelas. Tidak mengakui kalau orang yang diajaknya itu adalah kakaknya. Tentu perlu kita gali pelan-pelan apa alasan tersangka sakit hati itu,” kata dia.

Sebelumnya, Choirul Anwar (32) menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya. Dia mengaku, telah membacok lengan Soeprayitno (53) dengan pisau, yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia di Jalan Tanah Merah Gang 2 Kenjeran, pada Jumat (10/5/2019) lalu.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pelaku tega melakukan hal itu karena sakit hati dan menaruh dendam. Namun, dia enggan membeberkan secara rinci terkait apa yang dipermasalahkan.

Agus menegaskan, kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Meski demikian, Agus mengapresiasi pelaku yang mau menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Ini menurutnya, bisa menjadi pertimbangan hukum saat diperadilannya nanti.

“Tersangka melakukan ini karena sakit hati dan dendam. Nah ini nanti yang kita akan dalami. Tapi saya cukup apresiasi, pelaku mau menyerahkan diri. Minggu dini hari kemarin, dia datang bersama keluarganya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Agus, Selasa (14/5/2019). (ang/iss)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs