Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) untuk seluruh Kepala Sekolah TK, SD, SMP baik swasta maupun negeri agar meliburkan siswanya pada Rabu 22 Mei 2019 mendatang.
SE yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan tertanggal 20 Mei 2019 itu menyarankan agar anak-anak belajar di rumah dengan diawasi dan didampingi orang tua atau anggota keluarga.
Mohammad Fikser Kabag Humas Pemkot Surabaya mengatakan, selain karena masa evaluasi pembelajaran dan pengisian rapor online, SE ini juga mempertimbangkan situasi keamanan yang berkembang jelang penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
“Agar tidak ada kekawatiran orang tua terkait keamanan, di tengah konsentrasi pemerintah mengamankan situasi jelang penetapan hasil Pemilu oleh KPU,” ujarnya kepada susrasurabaya.net, Senin (20/5/2019) malam.
Meski diliburkan, kata Fikser, para siswa diberikan tugas oleh gurunya masing-masing untuk diselesaikan di rumah.
“Mereka lebih baik belajar dan mengerjakan tugas di rumah,” ujarnya.
Sekadar diketahui, jelang rencana Aksi 22 Mei yang bertepatan rapat pleno hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), keamanan di berbagai wilayah di Indonesia memang diperketat tak terkecuali di Surabaya. Personel gabungan TNI/Polri juga gencar melakukan razia dan pemeriksaan kepada kelompok massa yang berencana melakukan aksi ke Jakarta pada 22 Mei 2019. (bid/tin/ipg)