Tindakan sweeping dan penghadangan yang dilakukan aparat negara kepada sejumlah kelompok massa yang akan menggelar aksi 22 Mei ke Jakarta mendapat kritik dari aktivis pro demokrasi (Prodem) di Surabaya. Tindakan aparat negara itu dinilai berlebihan, sama saja mencederai demokrasi yang dijamin Undang-Undang.
Afik Irwanto mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Surabaya mengatakan, kalau posisi pemerintah terus melakukan penghambatan terhadap orang-orang yang mau menyampaikan pendapat atau apapun sikap politiknya, itu sudah bertentangan dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kalau pemerintah konsisten terhadap penegakan sistem demokrasi, maka apapun ideologinya, apapun aliran politiknya, apapun pendapatnya, apapun cara pandang berfikirnya, harus dijamin oleh Undang-Undang. Mereka harus tetap diberikan ruang kebebasan untuk berbicara menyampaikan pendapat,” ujarnya dihubungi suarasurabaya.net, Senin (20/5/2019).
Menurut Afik, justru dengan tindakan yang semakin represif dan menghambat, pemerintah bertentangan dengan Undang-Undang itu sendiri. Di UUD 1945 itu menjamin kebebasan setiap orang untuk berkumpul, berpendapat, dan berserikat. Hal inilah yang luput disoroti oleh banyak kalangan.
Sehingga narasi yang dibangun bahwa yang inkonstitusional adalah orang yang melakukan mobilisasi massa. Sementara pihak yang melakukan represi, penghadangan, dan penghambatan yang dilakukan melalui aparatur negara, itu tidak dicatat dan diberikan kritik bahwa itu juga menabrak undang-undang dan Pancasila itu sendiri.
“Kalau ancaman keamanan, serangan kelompok teroris menjadi alasan, logika umum sederhananya saja, fungsi intelegensinya jalankan dong. Lakukan pendekatan, bukankan teroris kemarin-kemarin juga sudah ditangkap,” katanya.
Menurut Afik, pemerintah sedang membangun ketakutan. Penyataan elit-elit politik yang seolah situasi negara sedang genting juga menjadikan keresahan masyarakat.
“Seharusnya pemerintah tidak seperti itu. Jangan karena beda cara pandang atau ideologi lalu kemudian menghancurkan semua capaian reformasi. Ini jangan dilupakan. Ujung dari narasi politik ini tak lebih baik dari orde baru,” katanya. (bid/tin/ipg)