Sabtu, 23 November 2024

Jokowi Hargai Rencana Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Pemilu ke MK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo calon presiden petahana berbincang santai dengan warga Kampung Deret, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Joko Widodo calon presiden petahana menghargai upaya hukum yang akan ditempuh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pasangan calon presiden rivalnya pada Pemilu 2019.

Upaya hukum itu berupa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jokowi, langkah Prabowo-Sandi itu merupakan hak peserta pemilu yang diatur undang-undang, apabila merasa tidak puas dengan hasil yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo dan Pak Sandi ke MK itu memang sebuah proses sesuai konstitusi sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki. Sekali lagi saya sangat menghargai,” ujarnya di Kampung Deret, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Sebelumnya, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan
Prabowo-Sandiaga tidak mau menggugat hasil Pilres 2019 ke MK, karena tidak percaya dengan proses hukum di Indonesia.

Tapi, sesudah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melayangkan gugatan ke MK.

Sufmi Dasco Ahmad Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi menyatakan, keputusan pihaknya akan menempuh jalur MK setelah mengumpulkan jajaran BPN di kediaman pribadi Prabowo.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, beberapa hari ke depan, pihaknya akan menyiapkan berkas materi penggugatan yang akan diajukan ke MK terkait hasil rekapitulasi suara pilpres yang sudah diselesaikan oleh KPU.

Selain itu, Dasco juga menyebut alasan Prabowo-Sandi akhirnya ingin melanjutkan ke MK, karena melihat ada peluang siginifikan untuk menang. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs