Ahmad Taufan Damanik Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan beberapa korban bentrok antara massa dengan aparat keamanan pada 22 Mei terkena peluru karet.
“Beberapa korban luka terkena peluru karet. Ada juga yang harus dioperasi karena mengalami patah tulang,” kata Taufan saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Untuk korban meninggal dunia, Taufan belum bisa memastikan apakah meninggal karena terkena peluru tajam atau tidak. Pasalnya, keluarga korban menolak dilakukan autopsi.
Terdapat dua korban meninggal dunia di RSUD Tarakan. Pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi di Rumah Sakit Polri, tetapi ditolak oleh keluarga korban.
“Kami menyayangkan seluruh pihak yang terlibat, baik massa maupun aparat keamanan. Seharusnya penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Massa aksi dengan aparat keamanan seharusnya bisa bekerja sama,” tuturnya, seperti dilansir Antara.
Ketika ditanya apakah sudah ada dugaan terjadi pelanggaran hak asasi dalam kejadian itu, Taufan mengatakan belum bisa dipastikan karena kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan.
“Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia yang beragam. Yang termuda berusia 15 tahun. Sebagian besar pasien sudah diperbolehkan pulang. (ant/dwi/rst)