Sabtu, 23 November 2024

Prabowo-Sandi Resmi Ajukan Gugatan ke MK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sandiaga Salahuddin Uno Cawapres nomor urut 02 dalam jumpa pers di Kertanegara 4 kediaman Prabowo, Jumat (24/5/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Capres-Cawapres nomor urut 02 resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemilu Presiden 2019.

Keterangan resmi ini disampaikan Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers di Kertanegara 4 kediaman Prabowo, Jumat (24/5/2019).

Menurut Sandi, gugatan ke MK dilakukan karena tuntutan dan kekecewaan masyarakat atas pelaksanaan Pemilu yang sangat sulit dikatakan jujur dan adil.

“Hari ini kami Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konsitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan Pemilu. Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik jujur dan adil,” tegas Sandi.

Sandi mengaku pihaknya mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu kemarin.

“Rakyat Indonesia dan masyarakat kita luar biasa hebat, mereka ingin mengambil peran dan menjadi bagian dalam menentukan nasib bangsa kita,” kata Sandi.

Dia menjelaaskan, rakyat Indonesia sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan mereka yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit.

“Mereka ingin memperbaiki ekonomi negara kita dan memperbanyak peluang-peluang yang tersedia untuk anak-anak bangsa, anak-anak negeri,” jelasnya.

Kata Sandi, kesempatan rakyat Indonesia dalam menentukan nasibnya inilah kedaulatan rakyat yang harus dijamin melalui proses demokrasi dan pemilihan umum yang jujur dan adil.

“Bagi kami Prabowo Sandi, perlu evaluasi yang mendalam terhadap aspek Pemilu yaitu dari sisi manajerial pengelolaan, data pengelolaan, Pemangku kepentingan atau stakeholder dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam melaksanakan Pemilu yang jujur dan adil,” jelas Sandi.

Menurut dia, hal ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki untuk memastikan demokrasi Indonesia yang tidak terus diciderai. Masih banyak tantangan yang dihadapi. Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ketujuh di tahun 2030, sehingga berhak untuk sejahtera adil dan makmur.

Sandi menegaskan, kalau Prabowo-Sandi dalam bentuk kecintaannya pada rakyat Indonesia dan demokrasi yang jujur dan adil, hari ini mengambil langkah ini (Gugatan ke MK).

Untuk selanjutnya, kata dia, mengenai aspek detil, tim Prabowo Sandi sudah menunjuk Hasyim Djodjohadikusumo sebagai penanggungjawab gugatan ke MK soal langkah-langkah ke depan dan upaya-upaya hukum yang akan mereka lakukan. Gugatan ini akan diserahkan ke MK antara pukul 20.30-22.00 WIB.(faz/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs