Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Akhirnya Cabut Pembatasan Akses Medsos

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Tangkapan Layar pengumuman pencabutan pembatasan akses medsos. Foto: Twitter @kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mencabut pembatasan akses media sosial pada Sabtu (25/5/2019) siang.

“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja,” tulis Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo.

Seperti dilansir Antara, sejumlah pengguna Internet seluler telah dapat mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp.

Namun, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh masih belum dapat mengakses penuh Instagram, Facebook, ataupun berkirim foto dan video melalui Whatsapp hingga Sabtu siang. Para pengguna itu hanya dapat berkirim pesan foto dan video melalui grup di Whatsapp tapi tidak dapat mengirim foto ataupun video secara langsung kepada pengguna lain.

Sebelumnya Pada Rabu (22/5/2019), Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi 22 Mei terkait hasil Pemilihan Umum 2019.

Menkominfo menegaskan, pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi.

Pembatasan itu menurut Rudiantara, didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Jadi UU ITE itu intinya ada dua. Satu, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital. Dan kedua, manajemen konten yang salah satunya dilakukan pembatasan konten ini,” ujarnya. (ant/bas/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs