Sabtu, 23 November 2024

Polisi: Pelaku Lain Pembakaran Polsek Tambelangan Sembunyi di Pondok Pesantren

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Usai menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, polisi masih berupaya mengejar pelaku lainnya yang diduga masih bersembunyi. Polisi sudah mengantongi sejumlah nama-nama yang terlibat dan mengidentifikasi keberadaan mereka.

Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim menyebutkan, para pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan ini tengah berlindung dan mengamankan diri di pondok-pondok pesantren. Terkait di mana dan siapa saja pelaku tersebut, Luki enggan membeberkannya.

“Sudah ada nama-nama pelaku lainnya. Kami tahu para pelaku ini sedang berlindung mengamankan diri di pesantren. Kami sudah mengidentifikasi semuanya,” kata Luki, di Kediamannya Jalan Bengawan, Surabaya, Minggu (26/5/2019).

Lebih lanjut, Luki mengaku akan bekerja sama dengan para Ulama dan Habib di Madura untuk melakukan penangkapan itu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kiai di pondok pesantren tersebut untuk membantu menyerahkan pelaku.

Dalam hal ini, polisi menerapkan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Perusakan. Namun, pasal tersebut bisa saja bertambah. Mengingat beberapa barang di Polsek Tambelangan dilaporkan hilang, pasca peristiwa pembakaran itu terjadi.

“Kiai dan Ulama akan membantu kita, bahkan menyerahkan pelaku. Karena kami tahu para pelaku ini sedang berlindung mengamankan diri di pesantren. Kami sudah berkoordinasi dengan Kiai di pondok pesantren untuk membantu menyerahkan mereka. Karena kami sudah punya identitasnya mereka,” jelasnya.

“Ada barang yang hilang. Entah itu terbakar atau gimana, masih diselidiki. Tapi kalau terbakar seharusnya masih ada sisa. Kita lagi cari sampai saat ini. Yang hilang itu alat komunikasi milik polsek,” tambahnya.

Upaya pihak kepolisian ini pun mendapat dukungan penuh dari MUI Kabupaten Sampang. Mereka meminta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa aktor atau pelaku utama dari aksi pembakaran Polsek Tambelangan.

KH Buchori Maksum Ketua MUI Sampang mengaku, sangat prihatin dan kecewa atas kejadian tersebut. Bahkan dia menilai, aksi pembakaran Polsek Tambelangan yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) lalu, itu telah mencoreng nama-nama ulama dan juga pemerintahan di Sampang.

“Kami bersilaturahmi ke Bapak Kapolda di kediamannya. Terus terang saja untuk mempererat komunikasi kami dengan beliau. Sekaligus memberikan masukan, kaitannya dengan pembakaran Polsek Tambelangan. Agar polisi tidak ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa-siapa yang terlibat dalam kejadian itu,” kata Kiai Buchori.

Sementara itu, Polda Jatim telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang. Mereka terdiri dari aktor intelektual, pelaku di lapangan, dan beberapa orang yang membantu, yang semuanya sudah ditahan di Mapolda Jatim. (ang/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs