Sabtu, 23 November 2024

Pelayanan SIM Libur Saat Lebaran, Polisi: Perpanjang SIM Perhatikan Jadwalnya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan

Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya akan libur saat Lebaran, yakni mulai tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Ini sesuai dengan surat telegram Kapolri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2019, yang diterima Polrestabes Surabaya, Selasa (28/5/2019).

AKP Muhammad Suud KBO Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, dengan adanya surat itu maka masyarakat tidak bisa mengurus perpanjangan SIM. Ini berlaku untuk semua jenis pelayanan, baik di Satpas Colombo, SIM keliling maupun di SIM Corner.

“Itu juga berhubungan dengan Bank nya (BRI, red). Kalau bank tutup ya kita juga tidak bisa membuka pelayanan,” kata Suud kepada suarasurabaya.net.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019, dapat mengurusnya pada masa tenggang yang telah ditentukan. Yaitu tanggal 10-18 Juni 2019. Apabila pemegang SIM tidak melakukan proses perpanjangan pada rentan waktu tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penertiban SIM baru.

“Yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal 30 Mei-9 Juni, kita kasih perpanjangan. Yaitu bisa mengurusnya tanggal 10-18 Juni. Lewat dari itu kita anggap SIMnya mati dan harus buat SIM lagi,” jelasnya. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs