Bukan rahasia kalau politik uang belum bisa lepas dari gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pesta demokrasi biasa menjadi ajang bagi-bagi uang para pasangan calon pemimpin, supaya masyarakat memilihnya.
Guna meminimalisir praktik politik uang jelang Pilkada 2018, Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan membentuk Satuan Tugas Anti Politik Uang.
Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK mengatakan, Pimpinan KPK sudah membahas rencana kerja sama itu dengan Pimpinan Polri.
Selain untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat, Satgas Anti Politik Uang juga berharap bisa berkontribusi menghadirkan para pemimpin daerah yang lebih baik, dan anti korupsi.
“Polri dan KPK merasa perlu bekerja sama untuk menjaga kelancaran Pilkada, dan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan pemanfaatan uang untuk mendapatkan suara, mudah-mudahan bisa kami cegah,” ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/2017).
Sementara itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri mengatakan, Satgas tersebut akan dibentuk oleh Bareskrim Polri.
Nantinya, Satgas itu akan diisi anggota Polri yang punya idealisme kuat memerangi politik uang. Dan, Kapolri juga menegaskan akan ada anggaran khusus untuk Satgas Anti Politik Uang.
Rencananya, Satgas gabungan itu mulai beroperasi Januari 2018. Polri dan KPK akan membagi porsi dalam penanganan perkaranya.
“Polri dan KPK punya kemampuan yang kira-kira nanti menyangkut figur-figur. Yang bisa ditangani KPK, mereka tangani. Yang tidak bisa sama KPK, serahkan ke Polri,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Sekadar diketahui, tahun 2018, ada 171 daerah terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Beberapa provinsi di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (rid/iss/ipg)