Dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Polda Jatim menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba meningkat di tahun 2017 dibanding tahun lalu.
Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, di antara hal yang memprihatinkan adalah kenaikan jumlah tersangka narkoba sebesar 1,7 persen di tahun 2017 dibanding tahun lalu. Kalau tahun 2016 terdapat 5.912 tersangka, di tahun 2017 ada 6.013 orang tersangka yang diamankan.
Kasus pengungkapan narkoba juga mengalami kenaikan dari 4.749 kasus di tahun 2016, naik menjadi 4.909 kasus di tahun 2017. Menurut Kapolda, tahanan di Polda Jatim juga didominasi tersangka narkoba.
“Kasus narkoba ini sangat memprihatinkan, jumlah tersangkanya naik, jumlah barang buktinya juga naik,” ujarnya saat gelar Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2017 di Mapolda Jatim, Jumat (29/12/2017).
Kapolda mengatakan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan juga meningkat. Ganja misalnya dari 34 ribu kg di tahun 2016 menjadi 80 kg di tahun 2017. Lalu, sabu-sabu dari 14 ribu kg menjadi 87 ribu kg, dan obat daftar G dari 3 juta butir menjadi 10 juta butir di tahun 2017.
“Dari ribuan tersangka kami lakukan tembak mati terhadap 3 tersangka karena melawan petugas,” katanya.
Kapolda menegaskan, selama tahun 2017 keamanan Jawa Timur terjaga kondusif. Tidak ada konflik sara dan konflik sosial, kegiatan Suran Agung di Madiun aman, MayDay aman, dan kebutuhan pangan di Jatim mengalami surplus. (bid/iss/ipg)