Badan Narkotika Nasional (BNN) terpaksa menembak mati 79 tersangka Narkoba. Tindakan tegas dilakukan, karena para tersangka tersebut melawan saat akan ditangkap.
“79 tersangka terpaksa mendapatkan hadiah timah panas dari petugas hingga tewas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan,” ujar Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN dalam rilis akhir tahun 2017, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Kata Buwas, selama periode Januari sampai Desember 2017, juga berhasil diungkap 46.537 kasus Narkoba dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan Narkoba.
“Dari kasus-kasus tersebut diamankan 58.365 orang tersangka kasus Narkoba, 34 tersangka TPPU, dan 79 orang tersangka lainnya ditembak mati karena melawan,” kata Buwas.
Menurut dia, hasil penindakan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melawan kejahatan Narkoba. Tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan Narkoba, kata Buwas, bukanlah gertak sambal, tetapi merupakan komitmen hukum di Indonesia yang tegas dan keras kepada jaringan sindikat Narkoba.
Dalam rilis BNN akhir tahun 2017 ini, hadir juga Heru Pambudi Dirjen Bea dan Cukai, serta perwakilan dari direktorat Narkoba Polri.(faz/ipg)