Senin, 25 November 2024

Bawaslu Tidak Bisa Menindak Semua Pelanggaran Pemilu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mochammad Afifuddin anggota Badan Pengawas Pemilu RI (tengah). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Mochammad Afifuddin anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan kalau pihaknya tidak bisa menindak semua pelanggaran berkaitan dengan Pemilu.

Dia mencontohkan kalau kasus yang tidak bisa ditindak langsung oleh Bawaslu di antaranya jika yang melakukan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri maupun beberapa yang berhubungan dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).

“Penindakannya tidak 100% di Bawaslu, Komisi ASN itu untuk ASN dan Propam untuk TNI atau Polri. Jadi ada kewenangan penindakan yang dikembalikan kepada pihak lain yang itu diluar kita,” ujar Afif dalam Diskusi “Tutup Tahun 2017, Jemput Tahun 2018, Akankah Politik SARA Terus Berlangsung?” di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

Soalisu SARA sendiri, Afif menilai bahwa cara pandang ini juga kadang didasari dengan semangat pengalaman hidup yang berbeda. Bagaimana orang yang tidak pernah menyesal hubungan antar agama, hubungan antar etnis dalam kehidupan sehari-hari, dalam proses dekade belakangan menjadi masalah. Bagaimana khotbah-khotbah yang dulu tidak pernah jadi soal, kini jadi soal, ujaran kebencian dan seterusnya.

“Nah ini tidak nya bisa dibendung atau ditindak dari sisi aturan Pemilu,” tegasnya.

Dia mengkhawatirkan akun-akun anonim yang berhubungan dengan Pemilu bisa membahayakan proses demokrasi pemilu yang berjalan. Untuk itu, Afif berharap aparat kepolisian dan Kominfo bisa menindaknya.

“Setan-setan yang akun-akun anonim itu yang membahayakan. Kita ingin menjangkau dengan cara merancang ada Satgas yang kemudian bisa melacak ini sebagaimana Saracen itu. Kewenangan itu ada di kepolisian sama di Kominfo yang bisa menindak itu,” kata Afif.

Inilah yang Afif maksud bahwa tidak semua upaya penindakan itu bisa dilakukan sendiri dari sisi lembaga pengawas Pemilu.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs