Selama 2017 Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 23 kasus trafficking. Dari data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 19 kasus.
“Semuanya yang kami tangkap adalah prostitusi online. Kebanyakan berawal dari grup Facebook,” kata AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Selasa (26/12/2017).
Padahal, sejak penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya pada 2014 silam, jumlah kasus trafficking yang ditangani Polrestabes Surabaya sempat menurun.
Dari masing-masing sebanyak 24 kasus pada 2013 dan 2014, kasus yang diungkap Polrestabes Surabaya mengalami penurunan dan stabil di angka 19 kasus pada 2015 dan 2016.
Ruth menjelaskan, kemudahan akses internetlah yang membuat praktik prostitusi online makin marak. Dengan kemudahan ini, sekarang pelaku bisnis lendir sudah tidak perlu etalase untuk pamer “dagangan”.
Proses tawar menawar kini bisa dilakukan tanpa tatap muka, demikian halnya saat menentukan lokasi tempat “bermain”. “Kebanyakan kami menggerebek mereka di hotel-hotel budget,” ujar Ruth Yeni.
Fakta baru ditemukan oleh PPA Polrestabes Surabaya di balik setiap kasus prostitusi online yang ditangani. Bahwa para mucikari yang tertangkap adalah para pemain baru, alias bukan jebolan lokalisasi Dolly.
Kecenderungannya, para mucikari ini selain menjajakan perempuan lain juga menjajakan dirinya sendiri. “Mereka ini jaringan freelance. Sesama PSK biasanya saling mempromosikan,” ujarnya.
Dibandingkan pemain lama, mereka punya inovasi dalam hal penawaran jasa layanan seksual. Mulai dari short time, long time, hingga layanan threesome.
Ruth Yeni juga menyatakan fakta-fakta yang membuat miris, yang mana salah satu pelaku penyedia layanan threesome itu merupakan pasangan suami istri.
“Biasanya pelaku mengejar kepuasan. Bayaran nomor dua,” lanjutnya.
Unit PPA yang berada di bawah Satreskrim Polrestabes Surabaya kini punya Tim IT khusus untuk mengawasi aktifitas para pelaku prostitusi online ini di media sosial.
“Kami akan terus mengawasi aktifitas para pelaku yang mungkin lebih banyak dari yang ditemukan di internet. Biasanya kami sering dapat informasi dari grup-grup yang ada media sosial,” katanya.
Hasil Ungkap Trafficking di Surabaya Lima Tahun Terakhir
2013: 24 Kasus
2014: 24 Kasus
2015: 19 Kasus
2016: 19 Kasus
2017: 23 Kasus
Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.(den/ipg)