Senin, 25 November 2024

Kebijakan Pajak Trump Bisa Pukul Ekonomi Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Donald Trump Presiden AS. Foto: Antara

Donald Trump Presiden AS sebelum libur Natal tahun ini mengesahkan UU Reformasi Perpajakan serta menaikkan suku bunga acuan The Fed untuk ketiga kalinya pada akhir pekan lalu.

Fadli Zon Plt. Ketua DPR RI mengatakan, dua kebijakan itu perlu diberi perhatian oleh pemerintah dan otoritas moneter karena akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

“Keputusan tersebut berpotensi menarik dana asing dari pasar keuangan negara-negara berkembang. Sebab, imbal hasil dari instrumen investasi serta besaran reformasi pajak yang ditawarkan pemerintahan Trump cukup signifikan, sehingga pasti akan memikat investor,” ujar Fadli Zon di Jakarta, Senin (25/12/2017).

Menurut Fadli, nilai keuntungan bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ditempatkan di pasar global mencapai USD2,6 triliun. Kalau kebijakan pemotongan pajak oleh pemerintah Trump ini bisa menarik hingga separuh nilai tadi, maka pasar global bisa mengalami goncangan.

Sesudah isu Yerusalem menjadi gempa politik global, maka kebijakan Trump yang ini bisa menimbulkan gempa ekonomi.

“Ini memang reformasi pajak terbesar di AS sejak era 1980-an. Trump telah memangkas pajak korporat dari sebelumnya 35% kini menjadi 21% dan akan mengurangi beban pajak untuk individu. Kebijakan ini pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian global. Ditambah oleh kenaikan suku bunga acuan The Fed, efeknya bisa jadi berganda,” kata dia.

Kata Fadli, ancaman repatriasi ini akan makin memperkuat nilai tukar dollar, dan hal ini tentu saja akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Setiap penurunan nilai tukar rupiah, beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang kita tentu jadi membengkak, karena semuanya dibayar dengan dollar.

Sebagai gambaran, per Oktober 2017, total utang luar negeri Indonesia mencapai USD341,52 miliar, atau sekitar Rp4.603 triliun. Dengan angka tersebut, beban pembayaran bunga utang Indonesia pada tahun depan diperkirakan mencapai di atas angka Rp300 triliun.

Fadli menjelaskan, pemerintah dan otoritas moneter kini dituntut berpikir cerdik. Jika menghadapi kenaikan suku bunga acuan The Fed dengan menaikan juga suku bunga acuan di dalam negeri, itu akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah selama ini yang berusaha menekan tingkat suku bunga kredit di bawah dua digit.

Ini karena setiap terjadinya kenaikan suku bunga acuan, maka suku bunga kredit juga otomatis akan naik, yang pada gilirannya akan semakin menekan iklim usaha di dalam negeri.

“Bank Indonesia harus bisa merumuskan kebijakan yang pas, agar tidak memukul sektor riil yang saat ini sedang terjepit,” kata dia.

Di tahun politik 2018, menurut Fadli, pemerintah tidak boleh kehilangan fokus terhadap soal ekonomi. Jangan sampai kita tak memiliki skenario jika terjadi gejolak ekonomi tahun depan.(faz/den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs