Sabtu, 23 November 2024

Setya Novanto Menjalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik duduk di kursi terdakwa pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini, Rabu (20/12/2017), kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Agenda sidang lanjutan adalah penyampaian nota keberatan atau eksepsi terdakwa, atas dakwaan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekitar pukul 9.45 WIB, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Yanto memasuki Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 1 yang ada di Lantai Dasar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Begitu sidang dibuka, hakim memerintahkan Novanto yang berkemeja batik cokelat lengan panjang, duduk di kursi terdakwa.

Mantan Ketua DPR itu terlihat dalam kondisi sehat dan langsung duduk di hadapan majelis hakim. Deisti Astriani Tagor istri Novanto juga terpantau duduk di bangku pengunjung barisan paling depan.

Seperti diketahui, pada sidang perdana, Rabu (13/12/2017), Setya Novanto melakukan aksi irit bicara. Dia berulang kali tidak menjawab pertanyaan majelis hakim.

Bekas Ketua Umum Partai Golkar itu beralasan sedang sakit. Lalu, majelis hakim sempat tiga kali menghentikan sidang sementara, untuk memastikan kondisi kesehatan Novanto.

Sesudah tim dokter ahli dari RSCM memeriksa, ternyata kondisi terdakwa sehat dan bisa mengikuti persidangan.

Kemudian, Majelis Hakim memutuskan sidang pembacaan dakwaan jaksa bisa dilanjutkan walau Setya Novanto tidak mau menjawab.

Hakim cuma meminta terdakwa memperhatikan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK.

Dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik, Setya Novanto diduga berperan aktif mengatur proses penganggaran sampai pengadaan bersama sejumlah pihak.

Jaksa KPK mendakwa Novanto memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta Dollar AS, serta menerima barang mewah berupa jam tangan seharga 135 ribu Dollar AS. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs