Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebar melakukan razia preman. Dari razia yang dilakukan mulai Selasa (19/12/2017) pagi hingga siang, setidaknya 126 orang yang diduga preman berhasil diamankan.
Razia preman dipimpin langsung oleh AKP Ardian Satrio Utomo Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Anggota kita tadi sudah menyebar ke beberapa titik yang disinyalir rawan terjadi praktik premanisme. Diantara Pelabuhan Jamrud, Kalimas dan sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” kata AKP Ardian Satrio Utomo, Selasa (19/12/2017).
Razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Sikat Semeru II Tahun 2017. Salah satunya dengan fokus pada pemberantasan premanisme. Sebanyak 126 orang yang diduga preman sekitar langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Mereka kami data, kami identifikasi. Kemudian akan diberi pembinaan dan pengarahan oleh rekan-rekan Satbinmas,” kata dia.
Dari 126 orang yang diduga preman tersebut, diantaranya juru parkir liar, pengamen jalanan, hingga orang-orang yang didapati tidak membawa identitas sama sekali. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti uang hasil premanisme yang mereka lakukan.
Operasi Sikat Semeru II tahun 2017 dilakukan di seluruh Polda Jatim maupun Polres Jajaran. Operasi akan berlangsung mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2017. (ang/dwi)