Polemik soal posisi Ketua Umum Golkar pengganti Setya Novanto sudah terjawab. Kini jatah Partai Golkar menduduki kursi Ketua DPR masih belum diisi menunggu Munaslub.
Fadli Zon Plt Ketua DPR mengatakan, berdasarkan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pimpinan menunggu surat fraksi dari DPP Partai Golkar.
“Mekanisme nanti tentu di masa sidang sesuai dengan UU MD3 kalau ada pergantian kita lihat surat-surat fraksi dari DPP nya,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Setelah pimpinan menerima surat tersebut, kata Fadli, baru kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk persetujuan seluruh anggota dewan.
“Kemudian kalau sudah sesuai, kita bawa ke paripurna untuk persetujuan terkait pimpinan DPR,” kata dia.
Sekadar diketahui, saat ini DPR RI sedang dalam masa reses sampai 8 Januari 2018.
Yang jelas, menurut Fadli, saat masa sidang dimulai kembali, pimpinan dewan akan mengecek surat-surat yang masuk ke meja pimpinan.
“Begitu masuk nanti, kita akan lihat kembali dokumen dan surat yang ada,” jelasnya.
Soal apakah saat dibacakan di paripurna, bisa langsung dilantik atau tidak, itu masalah teknis saja.
Sedangkan siapa nama calon ketua DPR nanti, kata Fadli, itu urusan internal Partai Golkar. Fadli yakin siapapun yang diajukan Partai Golkar pasti orang tersebut sangat kompeten.
“Saya tentu tidak mengomentari urusan internal dalam partai lain ya, silahkan aja siapa saja sebagai orang yang sudah lama berpolitik. Pak Aziz (Azis Syamsudin), pak Bamsoet (Bambang Soesatyo), Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita), Mbak Titik (Titik Soeharto) saya kenal. Saya kira punya kompetensi,” pungkas Fadli.(faz/iss/ipg)