DPR RI melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menyetujui surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI.
Surat pengunduran diri Novanto tersebut dibahas dalam rapat Badan Musyawarah, dan telah disepakati oleh semua anggota yang hadir.
“Sesuai mekanisme di UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), DPR telah menerima surat pengunduran diri dari pak Novanto. Tadi dibahas dalam rapat itu,” ujar Fadli Zon Wakil ketua DPR RI di gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Sementara soal Novanto yang menunjuk Azis Syamsudin sebagai penggantinya menjadi ketua DPR, Bamus menyerahkan kembali ke Partai Golkar, sehingga sampai Januari posisi Ketua DPR kosong.
Sedangkan untuk penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR, diserahkan ke Pimpinan DPR RI.
“Mulai hari ini kosong sampai Januari, penentuan Plt Ketua DPR nanti internal pimpinan,” kata Azis Syamsudin usai mengikuti rapat Bamus.
Sementara Robert Kardinal Ketua Fraksi Partai Golkar mengatakan kalau Azis Syamsudin tidak jadi dilantik hari ini, karena Bamus menyerahkan kembali ke internal Golkar.
“Tidak, tidak jadi dilantik, akan dibicarakan di partai sendiri,” kata Robert.
Sekadar diketahui, penunjukan Azis Syamsudin oleh Novanto untuk menjadi Ketua DPR ditolak lebih 50 persen anggota fraksi Partai Golkar di DPR RI. Penunjukkan Ketua DPR harus melalui Rapat Pleno Partai.(faz/ipg)