Sabtu, 23 November 2024

Razia Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Surabaya Amankan 150 Motor

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan razia knalpot brong di jalan Ngagel Surabaya tepatnya di dekat jembatan BAT, Senin (11/12/2017). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan razia knalpot brong di jalan Ngagel Surabaya tepatnya di dekat jembatan BAT, Senin (11/12/2017).

AKBP Eva Guna Pandia Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan razia ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan dan merasa bising dengan suara motor yang menggunakan knalpot brong.

“Razia knalpot brong ini dilakukan untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Saat ini kami hanya menemukan roda dua saja yang menggunakan knalpot brong,” kata dia.

Dari sejumlah motor yang dirazia, motor jenis sport paling banyak disita oleh polisi. Ada juga pelajar yang terkena razia karena menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Hasil razia yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, setidaknya sekitar 150 motor berhasil diamankan. Motor yang disita langsung dibawa ke gudang milik Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Colombo dengan menggunakan truk.

Pandia mengatakan pemilik bisa mengambil motor mereka pada saat sidang sesuai jadwal yang ditulis di surat tilang. Pemilik motor juga diperintahkan untuk membawa knalpot yang asli atau berstandart SNI, saat mengambil motornya.

“Penggunaan knalpot brong ini dilarang dan itu jelas di peraturan lalu lintas. Semua perlengkapan baik peralatan kendaran harus berstandart SNI,” kata dia.

Tidak hanya pengguna kendaraan, Pandia juga akan melakukan sosialisasi pada pabrik, pedagang atau bengkel yang menyediakan knalpot brong.

AKBP Eva Guna Pandia mengimbau untuk masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong dan bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas.

“Saya akan usahakan kalau Surabaya bebas dari penggunaan knalpot brong. Kita akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk beribadah khususnya menjelang hari besar,” kata dia.

Rencananya razia ini akan berlanjut ke lokasi berikutnya, namun AKBP Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi masih belum memastikan kawasan mana yang akan dilakukan razia lagi. (ang/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs