Sabtu, 23 November 2024

Dinkes Nyatakan 35 Daerah di Jatim KLB Difteri

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Dinas Kesehatan Provinsi Jatim telah menyatakan 35 kabupaten/kota dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri.

Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, dan terkadang memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Kohar Hari Santoso Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mengatakan jumlah kasus difteri di Jatim selama Januari-Desember 2017 sebanyak 318 kasus, tersebar di 187 lokasi di 35 kabupaten/kota di Jatim.

“Kami mencatat, dari seluruh kasus ini ada 12 anak meninggal karena Difteri,” kata Kohar, Kamis (7/12/2017).

Adapun 35 kabupaten/kota yang dinyatakan KLB Difteri adalah Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Kota Batu, Malang, Kota Surabaya, Madiun, Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Tuban, Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, dan Nganjuk.

“Dari 35 kab/kota itu, terbanyak adalah Kabupaten Pasuruan sebanyak 46 kasus Difteri. Sampang 31 kasus, Gresik 26 kasus, Nganjuk 19 kasus, dan Surabaya 18 kasus,” ujarnya.

Beberapa langkah penanggulangan KLB Difteri yang telah dilakukan Dinkes Jatim di antaranya dengan mengintensifikasi sosialisasi kewaspadaan Difteri, pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan, tatalaksana kasus Difteri sesuai standar dan mengharuskan penderita dirawat inap di ruang khusus infeksi di puskemas atau rumah sakit.

Dinkes juga melakukan evaluasi cakupan imunisasi Difteri di lokasi penemuan kasus untuk mengetahui populasi rentan, serta memberikan pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri.

“Ini dilakukan Agar kasus Difteri tidak menyebar luas, mengingat penyakit itu mudah menular dan menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan segera,” katanya.

Dinkes Jatim juga distribusikan anti difteri serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT, Td, serta memfasilitasi pemeriksaan spesimen untuk menetapkan diagnosa ke laboratorium rujukan nasional BBLK Surabaya.

“Pada kondisi KLB, yang harus dilakukan adalah pemberian imunisasi Difteri (DPT HIb atau DT atau Td tergantung umur sasaran) tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya,” katanya.(den/rst)

Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH
Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs