Minggu, 2 Februari 2025

Pengacara Novanto Menilai Penetapan Status Tersangka oleh KPK Tidak Sah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kuasa hukum Setya Novanto membacakan permohonan praperadilan jilid II atas penetapan status tersangka kliennya oleh KPK, Kamis (7/12/2017), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (7/12/2017), menggelar sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto Ketua DPR RI atas penetapan status tersangka korupsi KTP Elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan Novanto yang diwakili tim kuasa hukumnya, berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 09.10 WIB sampai pukul 10.30 WIB.

Sejumlah alasan dan argumen hukum disampaikan pihak pemohon di hadapan Kusno Wakil Ketua PN Jakarta Selatan yang bertugas sebagai hakim tunggal dalam praperadilan jilid II.

Beberapa alasan di antaranya, KPK lebih dulu menetapkan status tersangka sebelum melakukan penyelidikan. Lalu, pihak Novanto menilai KPK cuma meminjam barang bukti dari terdakwa Irman dan Sugiharto.

Kemudian, Ketut Mulya Arsana kuasa hukum Novanto menyebut KPK melanggar asas ne bis in idem dengan menetapkan kliennya sebagai tersangka sesudah menang Praperadilan.

Menurutnya, penetapan tersangka itu tidak sah karena objek, subjek, proses, barang bukti, serta sangkaan pasal-pasal tindak pidana yang menjadi dasar, sama dengan sebelumnya.

Sesudah pihak Novanto membacakan materi permohonannya, Hakim Kusno memberitahukan kepada pihak KPK selaku termohon, untuk menyiapkan jawaban serta saksi-saksi.

Rencananya, besok pagi PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto jilid II, dengan agenda pembacaan jawaban serta penyampaian keterangan saksi dari KPK.

Menurut Setiadi Kepala Biro Hukum KPK, pihaknya sudah siap memberikan jawaban serta akan mengajukan lima orang saksi berlatar ahli hukum pidana, acara pidana, administrasi dan tata negara. (rid/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 2 Februari 2025
29o
Kurs