Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 pada 86 kementerian dan lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai Rp847,4 triliun serta DIPA transfer daerah dan dana desa tahun 2018 sebesar Rp766,2 triliun.
DIPA yang diserahkan di Istana Bogor, Rabu (6/11/2017) merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018 yang berjumlah Rp2.220,7 triliun.
Jumlah yang sangat besar tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Kepala Negara mengingatkan kepada para jajarannya dan kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk memperbaiki kualitasnya agar tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya.
“Harus kita jaga bersama-sama baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun nantinya di dalam implementasi pelaksanaannya,” ujar Presiden saat memberikan sambutan usai penyerahan DIPA 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, Presiden juga meminta para jajarannya untuk segera membenahi sistem tata kelola dan administrasi APBN agar lebih efektif dan efisien. Mengingat selama ini masih banyak sistem di Indonesia yang menghabiskan waktu, tenaga, dan pikiran tanpa hasil yang maksimal.
“Saya minta pada seluruh menteri, lembaga, pemerintah daerah, untuk terus melakukan penyederhanaan dalam pelaksanaan APBN sehingga orientasinya adalah hasil, bukan orientasinya prosedur,” ungkap Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan sejumlah arahan terkait pengelolaan dana APBN baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Salah satunya, Presiden meminta seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBD kota, APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN hingga dana desa.
“Ini harus sambung, harus terintegrasi. Kalau tidak, ini saya ulang lagi, bangun bendungan, bangun waduk-waduknya, irigasinya bertahun-tahun nggak ada. Jangan kita ulang sekali lagi seperti ini,” tutur Presiden.
Upaya mengubah pola lama juga tak luput dari arahan Kepala Negara. Utamanya dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan yang terstruktur dan tidak menumpuk pada waktu tertentu. Hal ini penting karena menyangkut peredaran uang, pertumbuhan ekonomi, serta inflasi nasional.
“Perda APBD harus disahkan tepat waktu untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan untuk menghindari penumpukan nanti anggaran di akhir tahun,” ucap Presiden.
Terakhir, yang tak kalah pentingnya adalah efisiensi dalam penggunaan anggaran termasuk belanja operasional di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Presiden juga menginginkan agar dana desa digunakan secara swakelola melalui program padat karya di setiap daerah.
“Saya ingin mengingatkan kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran sehingga APBN dapat menjadi katalisator pembangunan.
Dalam penyerahan DIPA, Presiden memberikan penghargaan Dana Rekca kepada Gubernur, Bupati dan Walikota berprestasi dalam pengelolaan anggaran. Antara lain diberikan kepada Soekarwo Gubernur Jatim dengan predikat terbaik, selanjutnya penghargaan diantaranya juga diterima Azwar Anas Bupati Banyuwangi dan Tri Rismaharini Walikota Surabaya. (jos/dwi/rst)