Senin, 25 November 2024

KPK Sudah Menyelesaikan Penyidikan Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setya Novanto tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan proses penyidikan kasus korupsi proyek KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto.

Menurut keterangan Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, berkas penyidikan sudah lengkap (P21), dan pihaknya siap melakukan pelimpahan tahap kedua ke jaksa penuntut umum.

“Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum akan diproses lebih lanjut,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017) malam.

Sekadar diketahui, dalam sebulan terakhir KPK sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangannya soal dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Dalam kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto diduga berperan aktif mengatur proses penganggaran sampai pengadaan bersama sejumlah pihak.

Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR RI, juga diduga meminta jatah Rp60 miliar dari proyek Kementerian Dalam Negeri, yang anggarannya tahun jamak senilai Rp5,9 triliun.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2017, KPK pernah menjadikan Novanto sebagai tersangka. Tapi, status itu dianulir Hakim Cepi Iskandar dalam putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 29 September 2017.

Kemudian, 31 Oktober 2017, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka yang diduga turut melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara, serta menghambat penerapan KTP Elektronik secara nasional. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs