Sabtu, 23 November 2024

Dishub Sosialisasi Larangan Berkendara untuk Anak di Bawah Umur

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Bambang Indiono saat memberikan sosialisasi di Honda Safety Riding Kelana Kota Surabaya. Foto: Denza suarasurabaya.net

Roadshow Honda Safety Riding Kelana Kota Surabaya 2017 di Kampung Babatan Indah, RT 3, berlangsung semarak.

Sejak Minggu (3/12/2017) pagi, warga di lokasi ini sempat bersenam bersama. Sebagian juga mengikuti lomba Narrow Plank dan akan mengikuti Games Cari Aman.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya, yang turut mendukung Honda Safety Riding Kelana Kota Surabaya 2017, menyosialisasikan larangan berkendara bagi anak-anak di bawah 17 tahun.

Bambang Indiono Staf Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surabaya mengimbau, agar orang tua tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor di Jalan Raya.

“Karena anak di bawah 17 tahun belum dewasa dan belum punya SIM, kalau mengalami kecelakaan yang bertanggung jawab orang tuanya,” kata Bambang, Minggu (3/12/2017).

Data WHO, kata Bambang, menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab ketiga kematian di Indonesia setelah jantung koroner dan TBC.

“Data Satlantas Polrestabes Surabaya, korban kecelakaan terbanyak di usia 16-30 tahun,” ujarnya kepada warga Kampung Babatan Indah, RT 3.

Dishub Surabaya, kata Bambang, sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Baik dari memasang rambu-rambu lalu lintas sampai memasang speed trap.

Kampung Babatan Indah, RT 3, adalah satu di antara 15 kampung, yang menggelar road show Honda Safety Riding Kelana Kota Surabaya 2017.

Total ada sebanyak 26 kampung yang berkompetisi di ajang sosialisasi keselamatan berkendara persembahan Suara Surabaya Media ini.

Program yang turut didukung MPM Honda, Polrestabes Surabaya, dan Pemkot Surabaya ini, dimulai sejak awal November lalu.

Program ini akan berakhir 31 Desember mendatang, dengan memilih 6 kampung terbaik. Total hadiah yang diperebutkan Rp40 juta.

Selain itu juga akan terpilih agen terbaik, yang berhak membawa hadiah total Rp10 juta.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs