Sabtu, 23 November 2024

Opini WTP dari BKP Bukan Jaminan Bebas Penyelewengan dan Korupsi

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Penyelenggara keuangan negara bersumber dari APBN dan APBD, umumnya berlomba lomba untuk memperoleh opini WTP ( wajar tanpa pengecualian).

Mereka berkeyakinan, dengan mengantongi opini WTP, seakan akan pengguna keuangan negara itu sudah terbesa dari penyelewengan.

Menanggapi pendapat itu, Moermahadi Soerja Djanegara ketua BPK mengatakan, tidak ada jaminan daerah yang penyelenggaraan keuangannya memperoleh opini WTP dari BPK, pejabatnya terbebas dari korupsi.

Dari beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK, yang menyeret kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota, sebagian besar memperoleh opini WTP.

Sebenarnya, daerah yang memperoleh opini WTP, secara moral seharusnya bersih atau pelanggaran hukum. Faktanya ada beberapa kepala daerah yang terkena OTT KPK, berasal daerah yang laporannya dinilai baik sehingga memperoleh WTP, kata ketua BPK di Jkt 28/11/2017

Menurut Ketua BPK, auditor BPK, tugasnya mengoreksi laporan penggunaan anggaran bersumber dari APBN maupun APBD yang disampaikan ke BPK, ada kesalahannya atau tidak.

Kalau ada akan diberi waktu untuk memperbaiki laporannya. Kalau dalam waktu yang diberikan itu tidak bisa memperbaiki, ada dua opini yang kemungkinan akan diberikan, yakni WDP (wajar dengan pengecualian) atau Disclaimer. Disclaimer bisa terjadi akibat dugaan adanya penyimpangan yang merugikan negara, sehingga laporannya tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Ketua BPK mengakui, anak buahnya juga ada yang nakal, mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatannya. Mereka sudah ditindak dan ada yang sedang menjalani proses hukum. (jos/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs