Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Dwina Michaella anak perempuan Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Jumat (24/11/2017).
Dwina rencananya akan dimintai keterangan oleh Penyidik KPK sebagai saksi dari Anang Sugiana Sudiharjo pengusaha yang bersatatus tersangka.
Tapi, Fredrich Yunadi kuasa hukum pihak Setya Novanto mengatakan, Dwina tidak akan memenuhi panggilan KPK karena alasan administratif.
Menurut Fredrich, surat panggilan KPK untuk Dwina dikirim ke alamat rumah pribadi Setya Novanto yang ada di kawasan Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sedangkan Dwina yang merupakan anak hasil pernikahan Novanto dengan Luciana Lily Herliyanti, sudah tidak tinggal bersama Setya Novanto dan Deisti Astriani Tagor.
Sekadar diketahui, Dwina pernah menjabat Komisaris PT Murakabi Sejahtera perusahaan yang ikut lelang proyek KTP Elektronik.
Dalam persidangan Irman dan Sugiharto, terungkap kalau Konsorsium Murakabi sengaja dibentuk untuk mengawal konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) memenangkan lelang. (rid/dwi/rst)