Jenazah bayi perempuan yang ditemukan di jembatan Petekan diperkirakan berumur 6-7 bulan di dalam kandungan.
“Berdasarkan keterangan dari tim medis yang melakukan autopsi, jenazah bayi ini berumur 6-7 bulan di dalam kadnungan. Kemungkinan dikeluarkan secara paksa atau aborsi,” kata AKP Ardian Satrio Utomo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Radio Suara Surabaya.
Kata Ardian, diperkirakan kematian bayi antara 1-2 hari karena kondisi jenazah masih utuh.
“Kita masih melakukan autopsi lebih dalam lagi untuk tahu apa bayi tersebut dilahirkan memang sudah meninggal atau aborsi,” ujar dia.
Ardian mengimbau, bagi warga yang mengetahui informasi terkait penemuan jenazah bayi tersebut harap menghubungi pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, jenazah bayi ditemukan tersangkut di ekskavator saat ribuan orang bersih-bersih Kalimas di sekitar jembatan Petekan, Jumat (24/11/2017). (dwi/rst)