Pembangunan di Jatim tidak lepas dari peran besar Dewan Riset Daerah (DRD) Jawa Timur yang secara berkelanjutan memberikan masukan-masukan kepada Pemprov Jatim. Dengan kata lain, DRD memberikan kontribusi besar dalam pembangunan di Jawa Timur.
Pujian itu disampaikan Soekarwo Gubernur Jatim, saat menjadi pembicara pada acara Seminar Nasional Inovasi Invensi dan Komersialisasi Teknologi untuk Meningkatkan Daya Saing Nasional dan Sidang Paripurna Dewan Riset Nasional, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Kontribusi besar itu, lata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim, tidak terlepas dari tugas-tugas DRD Jatim, yaitu menyusun kebijakan strategis pembangunan daerah (jakstrada) ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memberikan masukan dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK.
Untuk itu, DRD Jatim ikut serta dalam perumusan dan penyusunan Jakstrada Iptek Prov. Jatim 2011-2014 dan 2014-2019.
“DRD Jatim ikut merumuskan RPJMD. Dengan adanya DRD Jatim, permasalahan di lapangan, pengetahuan dan empiris bisa bertemu sehingga pelaksanaan pelaksanaan di lapangan terjalin kolerasi,” kata Pakde Karwo.
Selain itu, tambah Pakde Karwo, DRD Jatim memiliki beberapa fungsi di antaranya mengidentifikasi dan menelaah isu strategis aktual pembangunan Jatim.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga mencontohkan salah satu peran DRD Jatim di sektor UMKM, yaitu ikut membantu mengoptimalkan peran UMKM dan koperasi. Mekanismenya melalui memberikan masukan kepada Pemprov Jatim agar produk-produk UMKM bisa memiliki dan meningkat nilai tambahnya.
“Salah satunya adalah menggunakan Iptek didalam proses produksi pelaku UMKM. Sebagai contoh, di Jember sudah tidak ada penjual pisang, tapi para petani dan pelaku UMKM mengolahnya menjadi keripik pisang yang bisa memberikan nilai tambah cukup besar,” latanya.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan nilai tambah para petani dan pelaku UMKM, juga ditumbuhkan lembaga keuangan mikro (LKM) sebagai lembaga keuangan di Desa. Bantuan permodalan yang diberikan yakni sebesar Rp. 25 juta per desa.
“Hal seperti ini hasil dari masukan dari DRD Jatim yang disesuaikan dengan kondisi lapangan,” katanya.
Langkah pengembangan sektor UMKM, khususnya industri primer dengan menggunakan skema pembiayaan bunga kompetitif atau model loan agreement juga dilakukan di Jatim guna menciptakan nilai tambah di pedesaan.
“Selain itu, juga bisa mengendalikan urbanisasi dan membangun jiwa enterpreneurship.” kata Pakde Karwo. (jos/bid/rst)