Senin, 25 November 2024

Soekarwo Minta Buruh Pahami Turunnya Produksi Perusahaan dan Daya Beli Masyarakat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur meminta buruh atau pekerja untuk memahami turunnya produksi perusahaan serta daya beli masyarakat.

“Buruh atau pekerja diharapkan melihat dan mengecek ke perusahaan di Jatim terkait kapasitas produksi yang terus turun dan saat ini kapasitasnya tinggal 60 persen,” kata Soekarwo saat menghadiri acara Cangkrukan Kapolda Jatim dengan Forkompimda, Apindo, dan Para Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jatim di Rumah Dinas Kapolda Jatim Jl. Bengawan, Surabaya, Senin (20/11/2017) malam seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Soekarwo enggambarkan, turunya produksi dan daya beli masyarakat terlihat dari realisasi penanaman modal asing (PMA) yang hingga saat ini baru mencapai Rp14.79 trilliun. Sementara , penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp36.81 trilliun sedangkan non fasilitas sebesar Rp52.80 trilliun.

Terkait UMR, Soekarwo menjelaskan, pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi membuat diskresi policy tentang pengupahan. Gubernur, bupati maupun walikota tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan kebijakan Menteri Tenaga Kerja. “Kami tidak memiliki otoritas, melainkan dewan pengupahan,” imbuhnya.

Ditambahkan, kenaikan UMR L didasarkan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi sudah menjadi formula yang tepat. “Kita telah sepakat dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 8,71 persen,” jelasnya.

Terkait dengan disparitas upah, Pakde Karwo menerangkan bahwa akan dilakukan penyesuaian agar disparitas upah tidak terlalu lebar. “Disparitas upah yang ada seperti Surabaya dan Lamongan akan diselesaikan antara Apindo dan buruh dengan difasilitasi oleh pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo menilai pertemuan dan dialog antara Kapolda, Pangdam dan Gubernur bersama buruh maupun serikat pekerja ini menunjukkan adanya pendekatan humanis. “Pendekatan humanis seperti ini, yang dilakukan oleh Kapolda dan Pangdam, adalah ciri khas kebiasaan Jawa Timuran yang mengedepankan dialog dan musyawarah,” ujarnya.

Jaga Kondusifitas Jatim

Dalam sambutannya, Irjen Pol Mahcfud Arifin Kapolda Jatim meminta, agar semua pihak baik pemerintah, buruh maupun pekerja bisa menjaga kondusifitas Jatim. Menurutnya, perselisihan selalu terjadi, akan tetapi cara maupun penyampaian aspirasi haruslah sesuai aturan aturan yang ada. “Saya yakin ada ruang ruang publik untuk melakukan dialog dan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi baik dari pekerja maupun dari pengusaha. Terpenting tugas kita adalah menjaga Jatim tetap kondusif,” ujarnya.

Sementaranitu, Ketua DPD Konfederasi SPSI Jatim, Achmad Fauzi berharap agar disparitas upah yang ada di Jatim tidak terlalu jauh dan tinggi. Ia mencontohkan, daerah Gresik dan Jember UMK yang ada sangatlah jauh berbeda. “Saya meminta kepada pemerintah untuk memangkas disparitas upah ini. Kami berjanji akan meningkatkan kualitas dalam bekerja,” tutupnya.

Sementara itu, Setiajid Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur mengatakan, dalam diskusi antara Forkopimda dengan serikat buruh, Gubernur memahami betul apa yang menjadi aspirasi pekerja.

Gubernur ingin bagaimana menjaga kelangsungan usaha tetap berjalan bagus dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs