Minggu, 24 November 2024

Wapres Minta KPK Mengecek Semua Rumah Sakit yang Ditempati Setnov

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Setya Novanto ketika dirawat di RS Premier Jatinegara September 2017 (kiri) dan ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2107). Foto: Istimewa

Jusuf Kalla Wakil Presiden meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua rumah yang pernah ditempati oleh Setya Novanto (Setnov) untuk memastikan kebenaran informasi kesehatannya.

“Pernyataan sakit itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang, dan menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, tentang kebenaran daripada informasi itu,” kata Wapres di Kompleks Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).

Pernyataan itu dia sampaikan berkaitan kondisi tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017) petang, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau.

Menurut Wapres, kredibilitas rumah sakit dipertaruhkan dalam memberikan informasi kesehatan seorang tersangka korupsi yang berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK, meskipun fungsi fasilitas kesehatan adalah memberikan perawatan kepada orang yang membutuhkan.

“Jangan rumah sakit dipakai karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya nanti hilang karena banyak yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter,” kata dia.

Saat ini Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait kemungkinan akan menjenguk Setya Novanto, JK mengatakan kemungkinan tersebut sulit, mengingat KPK juga susah menemui ketua DPR itu. “KPK saja susah jenguk apalagi kita ini,” ujarnya.

Setelah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Wapres mengharapkan proses hukum Setya Novanto tidak terganggu lagi dan pelaku kasus korupsi KTP-e yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu dapat segera dihukum.(ant/den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs