Sabtu, 23 November 2024

KPK Memeriksa Aburizal Bakrie sebagai Saksi Kasus Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Aburizal Bakrie Ketua Dewan Pembina Partai Golkar (kiri kemeja putih) memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto, Kamis (16/11/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Aburizal Bakrie Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, hari ini, Kamis (16/11/2017), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 10.05 WIB, politisi senior yang akrab disapa Ical tiba di Kantor KPK, didampingi lima orang, di antaranya anggota tim hukum Partai Golkar.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Penyidik KPK memanggil Ical untuk meminta keterangannya sebagai saksi dari Setya Novanto, tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

Selain Ical, KPK hari ini juga memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo Direktur PT Murakabi Sejahtera keponakan Setya Novanto, sebagai saksi kasus korupsi KTP Elektronik.

Tadi, sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Ical sedikit menanggapi soal kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar.

Menurutnya, hukum harus ditegakkan. Jadi, dalam perkara korupsi KTP Elektronik, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto diduga punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan proyek KTP Elektronik.

Setya Novanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Tapi, status itu dianulir hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan.

Karena punya cukup bukti, 31 Oktober 2017, KPK kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atas nama Setya Novanto yang diduga turut melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. (rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs