Sabtu, 23 November 2024

Untuk Pemerataan, Kemdikbud Buat Kebijakan Rotasi Guru

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Foto: Jose suarasurabaya.net

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengeluarkan kebijakan rotasi bagi para guru.

Selama ini ada guru yang mengajar di satu sekolah sampai bertahun-tahun. Tapi ke depan tidak bisa lagi. Para guru harus mengikuti kebijakan ini.

Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan kebijakan baru untuk para guru di depan peserta Rakor pendidikan berbasis zonasi di Jakarta, Senin (13/11/2017) malam.

Rakor selama dua hari ini diikuti Kepala Dinas Kabupaten Kota dan Provinsi seluruh Indonesia.

Menurut Menteri, dengan kebijakan rotasi ini diharapkan ada pemerataan dan keadilan bagi para guru. “Tidak boleh ada guru yang sampai pensiun hanya bertahan di satu sekolah,” kata Mendikbud.

Soal pelaksanaan kebijakan tadi bisa melalui Peraturan Menteri (Permen) atau.cukup diskripsi masing-masing dinas kabupaten kota maupun provinsi.

Intinya guru ini harus mengalami tour of duty dan tour of area seperti PNS pada umumnya. “Tidak boleh selalu berada di satu tempat, tidak pernah pindah,” kata Mendikbud.

Rotasi ini pertama difokuskan di zona masing-masing supaya tidak terlalu merepotkan yang bersangkutan. Rotasinyapun berdasarkan kebutuhan sekolah.

Menanggapi kebijakan baru Kemdikbud, Saiful Rahman Kepala Dinas Pendidikan Kanwil Jatim menjelaskan, kebijakan ini harus diterima oleh para guru. Tinggal mekanismenya bagamana, supaya tidak menggangu proses belajar mengajar.

“Sebenarnya tidak masalah sebab waktu melamar jadi guru sudah menyatakan, bersedia ditempatkan di mana saja. Apalagi rotasinya masih di zona masing-masing, tidak terlalu jauh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs